Sesuai dgn UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi orang yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan dana (finansial) terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Khusus ini
Dalam memenuhi kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Khusus (Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap S-1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau Magister (S-2) di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diberi kemudahan subsidi, juga adanya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial/dana calon mahasiswa baru.
Sistem kuliah Program Kuliah Khusus diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Khusus kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Tags (tagged): banten, tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, khusus, blended, program kuliah, banten pendidikan sedangkan, diantara sebagian, warga, negara, sebagainya baik, memiliki waktu, luang, terbatas, agunan tanpa, adanya bunga, agar, diangsur, terjadwal sehingga, mhs menyelesaikan, jelas, mampu mandiri dlm, kerja berupaya, alumnus