Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
▥
Alumnus/lulusan serta mhs Program Kuliah Khusus (Blended) maupun Kuliah Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
▥
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Khusus (Blended) dan Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
▥
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
▥
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
▥
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) memiliki kesanggupan dlm memberikan mengurai serta pemecahan persoalan juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal ini dikarenakan alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dengan bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
▥
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
▥
Kalau tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs kuliah khusus (blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
▥
Alumnus/lulusan Kuliah Khusus (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▥
Bagi mhs kuliah khusus (blended) yang kerja dgn sistem giliran waktu / shift, tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn menyatukan Program Kuliah Khusus (Blended) serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yang berkarier dgn sistem giliran waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
▥
Alumnus/lulusan Program Kuliah Khusus (Blended) memiliki kesanggupan mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam.
▥
Mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya dikarenakan sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil). Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), sistem pendidikannya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
▥
Bagi mhs kuliah khusus (blended) yang sudah berkarier dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem giliran waktu / shift, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
Tags (tagged): jumlah, sks, ditempuh, program, kuliah, khusus, blended, banten, nomor, beban, masa, studi, jumlah sks, program kuliah khusus, beban masa studi, banten beban, sks ditempuh masa, studi lulusan, sma, smu, p2k merupakan, kuliah reguler, jadwal, bekal pengetahuan teknologi, seni, kesanggupan, kepiawaian, mengelola tim organisasi, mendalam mhs, menyelesaikan, kuliah tepat pada